https://www.youtube.com/watch?v=EIhse6o5kOA
KOTA DEPOK — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri membenarkan, bahwa setelah adanya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/611/M.SM.01.00/2020, tentang rencana pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
“Jadi, untuk selanjutnya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 di Kota Depok akan kembali dilanjutkan,” ujar Supian Suri, Sabtu (25/07/2020), di Balaikota Depok, Jawa Barat.
Menurutnya, bahwa dengan pelaksanaan SKB juga merujuk pada Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 17/SE/VII/2020. Tentang prosedur penyelenggaraan seleksi dengan metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Jadi sebelumnya, penyelenggaraan CPNS 2019 sempat tertunda karena adanya pandemi Covid-19. Terakhir, kami sudah menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Yang lolos sebanyak 804 peserta,” jelas Supian.
Supian juga menambahkan, bahwa pelaksanaan SKB CPNS di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Tahun 2019, rencananya akan dilaksanakan di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Margonda Raya Depok, pada bulan Oktober 2020 ini.
“Jadi secedunya dan lokasi pastinya, akan diumumkan kemudian, Namun, hal ini masih bersifat tentatif dan dapat berubah menyesuaikan situasi dan kondisinya,” pungkasnya.
FALDI