Idris: Dihimbau Masyarakat Tak Berkerumun di Tempat Penyembelihan Hewan Kurban

KOTA DEPOK — Wali Kota Depok Mohammad Idris bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Depok mengunjungi sekaligus memeriksa kesehatan hewan yang akan dijual di tempat penjualan hewan kurban di kelurahan Mampang, Pancoran Mas, Selasa (28/07/2020).

“Benar, berdasarkan Surat Edaran Nomor : 443/287/Huk/DKP3, mengenai Pelaksanaan Kegiatan Kurban Dalam Situasi Bencana Non Alam Coronavirus (Covid-19) di Kota Depok, bahwa agar pemotongan hewan kurban dilaksanakan di Rumah Potong Hewan (RPH).

“Jadi, imbauan tersebut sebagai upaya memenuhi protokol, yaitu meminimalisir kerumunan,” ujar Idris.

Dia mengimbau, bahwa hewan yang ada di warga, pemotongan diselenggarakan hanya oleh panitia. Jadi, warga tidak ada yang ikut di tempat penyembelihan, semuanya panitia.

“Bahkan, merekapun dilengkapi dengan bermasker, dan sebagian besarnya atau juru sembelih sudah dilakukan pemeriksaan Rapid Test,” imbuh Idris.

Idris juga mengimbau agar para penjual harus juga memperhatikan limbah hewan kurban. Salah satunya dengan memanfaatkan limbah tersebut, menjadi biogas atau pupuk organik.

“Jadi, dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor : 443/287/Huk/DKP3, mengenai Pelaksanaan Kegiatan Kurban Dalam Situasi Bencana Non Alam Coronavirus (Covid-19) di Kota Depok, m
udah-mudahan warga dapat mematuhi aturan ini,” imbuh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok itu.

FALDI