SINTANG-Terkait dengan pembatasan jumlah tamu undangan dalam acara Pernikahan dan acara keramaian lainnya, yang diselenggarakan ditengah Covid 19, Anggota DPRD Sintang Alpius mengapresiasi dengan baik apa yang dianjurkan oleh Pemerintah tersebut,pasalnya hal tersebut merupakan salah satu cara membantu dan memutus mata rantai penyebaran, Covid 19 ini,katanya kepada media ini Kamis 22 Oktober 2020.
Menurutnya,sesuai dengan Protokol kesehatan, yang mana sebelum Covid mungkin kita ukurannya 10%,namun ditengah Covid itu bisa kita kurangai separuhnya menjadi 50%, agar tamu undangan juga merasa nyaman, dan saat makan diharapkan agar tamu tidak berkomunikasi dengan orang sekitar, agar virus itu tidak menyebar melalui air liur,usai makan harus menggunakan masker,dan saat bersalaman juga menggunakan prokes salam Corona,katanya.
Ia berharap agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid 19. Dengan kedisiplinan tersebut kita berharap upaya untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 bisa terlaksana,ujarnya.
Ia juga meminta pihak penyelenggaraan kegiatan pernikahan melapor ke satgas setiap Kecamatan laporan itu guna mengetahui jumlah maksimum setengah kapasitas tempat lalu diatur secara ketat kegiatan tersebut dengan memegang protokol kesehatan,jangan sampai ada Cluster pernikahan yang menyebabkan munculnya cluster baru penyebaran Covid 19 di Kabupaten Sintang yang kita cintai ini,harapnya.
Ditambahkannya, kegiatan keagamaan juga kita minta untuk taat pada protokol kesehatan dengan menjaga jarak memperhatikan jumlah untuk bisa dilakukan pembatasan, jadi kita semua saling menjaga, supaya tidak tertular Virus berbahaya ini,ajaknya.(Masius)