SINTANG – 17/11/2020. Bertempat Di Gedung DPRD Kabupaten Sintang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang kembali menggelar rapat paripurna Ke-12 masa persidangan III.
Rapat Paripurna Ke-12 masa Persidangan III tahun 2020 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang. Dalam rangka tanggapan jawaban Bupati terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang terhadap Raperda Kabupaten Sintang tentang pengelolaan Keuangan Daerah.
Rapat Dipimpin Oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sintang Heri Jambri. Di dampingi PJ Bupati Sintang Florentinus Anum Dan Di hadiri Anggota DPRD Kabupaten Sintang serta kepala kantor dan Forkopimda kabupaten Sintang.
Menyampaikan Tanggapan Pemerintah. PJ Bupati Sintang Florentinus Anum menyampaikan Jawaban pemerintah Kabupaten Sintang terhadap Pandangan Umum Fraksi Partai yang telah di sampaikan masing-masing Juru Bicara Partai pada Rapat Paripurna ke-11 Senin lalu.
PJ Bupati Sintang Menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Sintang sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas pandangan Umum 8 fraksi partai DPRD Kabupaten Sintang yang telah memberi usulan dan masukan kepada pemerintah Kabupaten Sintang terhadap pentingnya pembangunan, kelangsungan struktur pemerintah Kabupaten Sintang, serta usulan mengenai fasilitas umum Jalan pariwisata dan juga Berbagai Hal yang menyangkut kepentingan bersama.
Usai Membacakan Tanggapan dan pendapat Pemerintah Kabupaten Sintang. Florentinus Anum Menyampaikan; “Harapan Kita semua adalah bahwa keberadaan Raperda ini dapat mewujudkan Kesejahteraan Rakyat melalui penyelenggaraan pemerintahan daerah yang Efektif, dan Efisien, serta pelayanan yang Optimal dengan diterapkannya sistem pengelolaan Keuangan Daerah yang baik Transparan Akuntabel dan Bertanggung jawab,” akhir Pj Bupati Sintang Florentinus Anum. (Masius)