KOTA DEPOK — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020. Pemerintah Kota Depok, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menyiagakan tim medis dan ambulans. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya masalah kesehatan di kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) maupun pemilih yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Jadi, pihak Dinkes mengerahkan tenaga medis dan ambulans. Karena, ini dilakukan untuk menyukseskan dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020,” ujar
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Depok, Enny Ekasari, Selasa (8/12/20), di kantornya.
Menurutnya, bahwa dengan masing-masing Puskesmas mengerahkan sejumlah dua tenaga kesehatan dan satu sopir serta satu ambulans. “Jadi, dari seluruh tenaga kesehatan yang ditugaskan ini memantau pelaksanaan protokol kesehatan dan memberikan pelayanan kesehatan yang sifatnya gawat darurat saat pelaksanaan Pilkada itu,” tutur Enny.
Enny juga menambahkan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk menyiapkan pos kesehatan. Setiap titik pos kesehatan tersebut akan ditempatkan sesuai kesepakatan kecamatan dan Puskesmas setempat.
Bahkan, kami juga siapkan pos kesehatan di 11 kecamatan, untuk lokasinya sesuai dengan ketentuan masing-masing, pungkasnya.
FALDI