Wartajurnalis.com – Pontianak – Seperti tahun-tahun sebelumnya, Natal tahun ini thn 2020, RUTAN Kelas IIA Pontianak juga mengajukan remisi bagi warga binaannya, untuk tahun ini sebanyak 16 org Napi yang diajukan utk mendapatkan remisi.
“Tahun ini kita mengajukan 16 org Napi untuk diberikan remisi.” Demikian dijelaskan Chairani R, SH. KASUBSIPELAYANAN RUTAN Kelas IIA PONTIANAK, kepada media ini saat berkunjung ke kantornya Senin, 21/12/2020.
Dijelaskan Chairani lebih lanjut, bahwa pemberian remisi diperuntukkan bagi mereka yang memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik, telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rutan dengan predikat Baik.
Hal lain yang juga ia sampaikan, walaupun masa pandemik, Natal THN ini Rutan Kelas IIA Pontianak juga menyelenggarakan ibadah bagi Napi yang beragama Kristen dan Katolik,
” Tahun ini Rutan Kelas IIA Pontianak juga menyelenggarakan ibadah, karena ini masa pandemik, tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan, apa lagi di sini sangat berbahaya sekali, kalau ada satu yang kena, bisa semuanya tertular.” Jelasnya.
Di masa pandemik ini, menurut Chairani, di Runtan Kelas IIA Pontianak juga tidak ada kunjungan keluarga, hal ini dilakukan untuk menjaga agar jangan sampai warga binaan tertular virus yang berbahaya itu. Untuk mengobati rasa rindu warga binaan kepada keluarganya pihak RUTAN menyiapkan kunjungan secara online saja. (Kun)