2 Bulan Belum Gajian, Tenaga Kebersihan Parkir Truk Sampah Di Kantor DPPKAD
Fakfak Papua Barat – 188 tenaga harian kebersihan dan honorer pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Fakfak, Papua Barat, sudah dua bulan ini belum menerima gaji. Akibatnya, mereka melakukan protes dengan memarkirkan beberapa truk pengangkut sampah di halaman Kantor DPPKAD Kabupaten Fakfak, pada Rabu 10 Maret 2021.
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Fakfak, Yakobus Tandung, ST. menjelaskan, pihaknya belum bisa membayar gaji karyawan tersebut, karena kendala sistem keuangan yang berbeda dari tahun sebelumnya.
Ada perbedaan sistem keuangan dari tahun sebelumnya, sehingga kami belum bisa membayar gaji mereka, Ulas Yakobus.
Lebih lanjut Yakobus menjelaskan, hingga bulan Maret ini, dua bulan gaji tenaga harian kebersihan dan honorer belum bisa dibayarkan.
Gaji yang harus dibayarkan mencapai 352,5 juta per bulan. Bila hingga akhir Maret belum bisa dibayarkan, maka gaji yang harus dibayar mencapai 1 miliar lebih, Ungkap Yakobus.
Kemungkinan akan adanya aksi mogok kerja dari tenaga kebersihan, Yakobus mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Namun dirinya berharap, agar mogok kerja tersebut tidak dilakukan.
Saya tidak bisa melarang, karena ini memang terkait hak-hak mereka. Namun bila mogok kerja tersebut dilakukan, tentu akan berdampak pada kebersihan Kota Fakfak dan sekitarnya. Sampah pasti menumpuk, jelas Yakobus.
Adanya masa transisi kepemimpinan pasca Pilkada, nampaknya cukup memberikan dampak. Pimpinan OPD tidak berani mengambil langkah, misalnya mencari pinjaman ke pihak ketiga. Apalagi, jumlah yang harus disediakan bernilai ratusan juta rupiah. Yakobus juga tidak mempermasalahkan, bila dengan adanya kejadian ini, dirinya dianggap gagal memimpin Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Fakfak (Amatus Rahakbauw)