SINTANG – Wartajurnalis.com. Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri kegiatan peresmian Rumah Susun (Rusun) Polda Kalbar, wilayah Polres Sintang, di Jalan Sintang-Pontianak Km 10, Desa Balai Agung, Kec. Sui Tebelian, Minggu (21/3/2021).
Hadir langsung meresmikan rusun yakni Kapolda Kalbar Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto, dengan di tandai penandatangan prasasti dan penekanan tombol sirine tirai rusun. Kemudian, di lanjutkan peninjauan pada bagian dalam rusun.
Turut hadir juga, sejumlah pejabat utama Polda Kalbar, unsur Forkopimda Kab. Sintang, unsur Forkopimcam Tebelian dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan ini, Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang selalu siap mendukung kegiatan pembangunan yang di lakukan oleh jajaran Polda Kalbar dan Polres Sintang.
“Kami telah hibahkan tanah di areal ini seluas 5 hektar, sesuai dengan batas kewenangan kami. Selain 5 hektar yang kami hibahkan untuk Brimbob di jalan sintang-pinoh. Kemudian juga tanah Polres dan polsek juga akan kami hibahkan,”kata Jarot.
Sementara itu Kapolda Kalbar, Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto, menyampai ucapan terima kasih kepada Pemkab Sintang yang telah mendukung proses pembanguan rusun Polda Kalbar di wilayah Polres Sintang ini.
“Bagaimanapun juga keberadaan Polri tanpa di dukung oleh masyarakat dan stakeholder yang lain tentu tidak akan bisa bekerja dengan baik,” ucap Kapolda.
Selanjutnya, di jelaskan AKBP Ventie, rusun ini dibangun dengan luas 2.060 meter persegi, terdiri dari 3 lantai, dengan 44 pintu hunian, yang di lengkapi dengan sarana ruang canopy di lantai 3 pada sisi kanan dan kiri bangunan. Kemudian bangunan kontrol untuk ruang pompa air sumur bor, lokasi parkir, dan fasilitas umum berupa penerangan umum di halaman dan halaman depan dibuat cor beton.
Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto pun berpesan kepada para penghuni, agar rusun ini di pelihara dengan baik, terlebih berdasarkan laporan dari Karolog Polda Kalbar bahwa para penghuni memasuki rusun ini tidak di pungut biaya apapun.
“Artinya nanti pada saat akhirnya yang bersangkutan, misalnya harus pindah tugas ataupun harus meninggalkan rusun ini karena kedinasan, jangan juga memungut biaya kepada pengantinya, jangan nanti ada istilah uang kunci. Ini budaya atau tradisi yang harus kita mulai dari sekarang” pesan Kapolda.
“Karena kebiasaan yang selama ini ada begitu masuk tidak di pungut biaya, tetapi begitu akan meninggalkan karena kedinasan mereka memungut biaya kepada penggantinya dengan alasan berbagai macamlah sudah pasang AC, renovasi ini itulah” tambah Kapolda.
Sehingga kata Jarot, inilah bentuk kontribusi dan kesiapan pemerintah Kabupaten Sintang untuk mendukung pembangunan oleh Polda Kalbar maupun Polres Sintang. Harapannya, modernisasi sarana dan prasarana di Kepolisian Republik Indonesia secara khusus di Sintang inipun berjalan dengan baik.
“Dan tentunya kami mengharapkan kalau ada lagi bantuan dari Polda mudah-mudahan, bisa lebih meningkatkan kualitas kerja dari rekan-rekan polres sintang menjadi polisi yang profesional, modern dan terpercaya” harap Jarot.(red)