SPORC Kalbar Tangkap Truk Bermuatan Kayu

SPORC Kalbar Tangkap Truk Bermuatan Kayu

PONTIANAK, Wartajurnalis.com — Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Kalimantan Barat mengamankan satu unit truck bermuatan kayu berbagai ukuran pada Minggu, 18 April 2021. Truk dan kayu tersebut saat ini berada di kantor SPORC di Kabupaten Kubu Raya.

Dari informasi yang dihimpun media ini truck yang bermuatan kayu tersebut jenis kayu Meranti dan ditangkap oleh Anggota SPORC Kalbar pada Minggu 18 April 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.

Kepala Seksi Gakum SPORC Provinsi Kalbar, Julian saat dikonfirmasi media ini via telepon membenarkan bahwa pihaknya ada menangkap satu unit truk bermuatan kayu berbagai ukuran jenis Meranti. Dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

“Maaf bang, kami belum bisa memberikan informasi, karena masih tahap riksa, nanti setelah kami laporkan ke pimpinan, baru bisa kami sampaikan, karena mash kita dalami bang, yang pasti tak ade dokumen kayu tersebut,”ujar Julian pada Senin, 19 April 2021.

Sementara itu, saat sejumlah media mendatangi kantor SPORC pada Senin, 19 April 2021, salah satu petugas SPORC yang berada di pos penjagaan mengatakan kalau Julian tidak berada di tempat. “Pak Julian tidak ada nanti kembali lagi aja ya,” ujarnya. (*)