Polsek Sungai Kakap Tingkatkan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Melalui KRYD

Polsek Sungai Kakap Tingkatkan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Melalui KRYD

KUBU RAYA, Wartajurnalis.com — Polsek sungai kakap melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Monitoring giat Masyarakat dan himbauan kamtibmas upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di Wilayah hukum Polsek Sui. Kakap. Sabtu, (24/04/2021) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kakap IPTU SUYITNO,SH, MH bersama Personil Polsek Sungai Kakap guna memberikan himbauan, terkait dengan kebijakan pemerintah yang menerapkan protokol kasehatan Adaptasi kebiasaan Baru dan mensosialisasikan Peraturan Bupati Kubu Raya Tentang Protokol kesehatan, pencegahan pengendalian covid -19 kepada pengguna jalan Raya dan Warkop sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid – 19.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek sungai kakap IPTU SUYITNO, SH, MH mengatakan ” kegiatan KRYD ini rutin kita laksanakan bersama personil guna memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap selalu mematuhi prokes yang telah ditetapkan pemerintah dalam upaya penyebaran covid-19 apalagi sudah ada larangan mudik dari pemerintah ini yang juga kita harus himbau juga,” kata Kapolsek.

“Adapun sasaran dilaksanakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) adalah tempat-tempat keramaian seperti kafe-kafe , warkop dan keramaian lainnya, selain lakukan himbauan tentang prokes kami juga melaksanakan patroli di daerah rawan kriminalitas dengan mendatangi pos satpam, siskamling serta perkantoran dan pasar,” tambah Kapolsek.(*)