LAMPUNG TIMUR, Wartajurnalis.com Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo Hadiri Acara Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak Rumah Tahanan Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Rutan Negara Kelas II B Sukadana Lampung Timur. Selasa (17/08/2021).
Hadir dalam acara tersebut, Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis, Kapolres Lamtim yang diwakili Kapolsek Sukadana Kompol Mufian, Sekda Lamtim Moch Yusuf, dan Asisten 1 Sahmin.
Bupati Lamtim M. Dawam Rahardjo memberi arahan dan menghimbau kepada seluruh jajaran Rutan agar menyapu bersih transaksi narkoba.
“Pemerintah tidak akan mentolerir adanya peredaran narkoba, jadi jangan sampai Rutan menjadi tempat terjadinya transaksi jual beli narkoba.”
Selanjutnya Ka. Rutan Sukadana menjelaskan, “Penyerahan remisi ini ada 2 jenis yaitu remisi hari kemerdekaan dan remisi hari keagamaan. Dalam remisi hari ini diantaranya, Remisi Umum: 1 bulan 70 orang, 2 bulan 69 orang, 3 bulan 24 orang, 4 bulan 2 orang, 5 bulan 1 orang. Rui II 2 bulan : 1 orang dan langsung bebas, jadi total 167 orang yang mendapat remisi,” jelas Jumadi.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan teks remisi secara simbolis oleh Bupati Lamtim kepada warga binaan yang mendapat remisi langsung bebas dan remisi umum.
(Deki Hasrofi)