Perketat Pengawasan, Memasuki Polres dan Polsek Wajib Scan QR Code Peduli Lindungi

LAMPUNG TIMUR, Wartajurnalis.com – Pengunjung di Polres dan Polsek se Lampung Timur saat melakukan scan QR Scan. Tempat Pelayanan Polri di Polres Lampung Timur dan Polsek Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi, dengan melakukan Scan Barkode Peduli lindungi Sebelum masuk menerima pelayanan Polri.

Dalam memastikan masyarakat maupun personil aman dari covid-19, Pelayanan Polres Lampung Timur dan Polsek Jajaran telah memasang Scan QR Peduli Lindungi, pada Rabu (29/09/2021).

Dengan adanya barcode tersebut, setiap orang baik itu masyarakat maupun aparat kepolisian dari Polsek yang memasuki Gedung Pelayanan Polres dan Kantor Polsek wajib melaksanakan scan QR Peduli Lindungi.

Seperti diketahui, QR Code adalah kode matriks atau barcode dua dimensi yang berasal dari kata “Quick Response”, dimana isi kode dapat diuraikan dengan cepat dan tepat.

Untuk mendapatkan barcode Peduli Lindungi sebelumnya agar menginstal aplikasi “Peduli lindungi”, yang memiliki beberapa manfaat diantaranya dapat membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital. Sehingga pengunjung dipastikan lebih aman, cepat, mudah, dan sederhana.

Selain itu penggunaannya juga dapat meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi serta lebih aman dari pemalsuan hasil tes swab baik PCR maupun antigen.

Personel Polres Lampung Timur yang memasuki kantor wajib melakukan scan Peduli Lindungi, begitu juga diterapkan kepada masyarakat yang membutuhkan Pelayanan Polri dan mengetahui apakah sudah melaksanakan vaksin baik yang pertama ataupun yang kedua kali.

Bilamana seluruh masyarakat sudah melaksanakan vaksin maka akan membuat kelompok heart immunity atau sering disebut dengan kekebalan kelompok atau kekebalan kawanan.

Diharapkan dengan adanya Scan Barkode Aplikasi Peduli Lindungi ini dapat mencegah terjadinya penyebaran virus corona di Lampung Timur.

(Deki Hasrofi)