Agus Jam:”Disdukcapil Sintang Terus Tingkatkan Inovasi Pelayanan”

Agus Jam:”Disdukcapil Sintang Terus Tingkatkan Inovasi Pelayanan”

SINTANG – Di tahun 2024 ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat terus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, dengan berbagai program dan inovasi, adapun inovasi terbaru di Dukcapil Kabupaten Sintang yaitu di sebut dengan LAPORAMA sehingga dengan demikian pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sintang, Agus Jam menjelaskan LAPORAMA dibuat karena pelaporan tentang kelahiran dan kematian sering kali terlambat, sehingga dengan adanya LAPORAMA ini pihak Dukcapil Kabupaten Sintang akan bekerja sama dengan pihak Rumah Sakit, Klinik Bersalin dan Bidan Desa.

“Sehingga bilamana ada masyarakat yang melahirkan baik di Puskesmas maupun di Klinik Bidan Desa, Misalkan nya melahirkan di Puskesmas Serawai tentu nanti kita kan ada admin di sana, dan admin tersebut akan mengirimkan ke kita lewat Whatsapp melaporkan bahwa ada kelahiran namanya ini, tanggal ini, dan nantinya kita di sini akan melakukan verifikasi dan ketika sudah lengkap kita akan proses Akta Kelahirannya, dan juga KK terus kita kirim kembali ke admin di sana lewat PDF, sehingga nanti admin di sana bisa print/cetak akta kelahiran maupun KK, sehingga tidak ada lagi keterlambatan tentang pelaporan Akta Kelahiran,” ujar Agus Jam.

Agus Jam menambahkan, selain LAPORAMA inovasi terbaru kedepannya juga Dukcapil Kabupaten Sintang akan menerapkan sistem Siplan, dimana melalui sistem tersebut nantinya semua pelayanan dapat diakses secara online.

Lanjut dia, untuk saat ini pelayanan pembuatan E-KTP di Dukcapil Kabupaten Sintang dengan sistem SIAK terpusat proses pembuatan E-KTP langsung jadi dalam satu hari kerja dan yang bersangkutan harus datng karena ada pengambilan sidik jari langsung.

“Pembuatan KTP sekarang langsung jadi hari itu juga, langsung rekaman hari itu dan jadi hari itu juga dengan catatan jaringan tidak gangguan, nah setelah jadi juga langsung dilakukan aktivasi juga KTPnya.

Dulu pernah ada kejadian masyarakat bertanya kok KTP saya tidak aktif padahal belum diaktivasi nah sekarang langsung, karena memang untuk proses pengaktifan KTP memang harus yang bersangkutan langsung,” tambah dia.

Dikatakan Agus Jam, saat ini Dukcapil Kabupaten Sintang juga masih menerapkan sistem pelayanan jemput bola kepada masyarakat yang ada di Desa-desa, salah satunya pelayanan E-KTP, Akte Kelahiran dan KK. Namun tentunya pelayan jemput bola ini memerlukan anggaran yang besar.

“Salah satunya yang kita lakukan pelayanan jemput bola di tahun 2024 ini, di Kecamatan Kayan Hulu dan Kayan Hilir,Sepauk dan Tempunak sedangkan di tahun 2023 lalu kami ke Ketungau Hulu,” tutupnya.(Masius)