Alexander:”Sintang Sedang Bergelut Bahas 12 Raperda,Salah Satunya Raperda Tentang Haji dan Umroh”

Ditemui diruang kerjaya Kamis, 13 Juni 204 Plt. Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Alexander,SH.,MH mengatakan, bahwa saat ini Bagian Hukum Setda Sintang sementer pertama yakni dalam rangka fasilitasi produk hukum daerah.

Dikatakannya, ada 12 Raperda yang sedang dibahas sat ini,3 diantaranya terkait APBD,dan 9 Raperda diluar APBD,adapun Raperda yang sedang dibahas diantaranya Raperda tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak, yang mana diamanatkan sesuai dengan Peraturan Menteri, yang mana mengatur tentang apa saja yang harus dipenuhi terkait hak-hak anak dalam kehidupan dan mencegah anak dari tindakkan kekerasan.

Selain itu ada juga Raperda tentang haji sesuai Undang-undang tentang  ibadah haji dan umroh,ada saran dari DPRD juga minta untuk dimasukkan Raperda Tentang pendalaman rohani,atau pendalaman iman untuk agama lainnya.

Ada juga Raperda tentang Zakat, Raperda Tentang Penyertaan modal  pada Jamkrida, Raperda Tentang Perumdam terkait Pemasangan air minum, Raperda Perubahan Tentang sanksi administrasi Nomor 13 Tahun 2017 tetang ketertiban umum, hal ini terkait besaran sanksi administratif tentang ketertiban umum dan kepada setiap orang atau pelaku usaha yang melanggar ketentuan,katanya.

Ditambahkannya,kedepan ada rencana kita akan buat Raperda tentang penyertaan modal usaha, ini sangat menarik gunannya untuk menggali pendapatan-pendapatan asli daerah, harapannya kedepan kita tidak hanya tergantung dari pusat saja dan dengan adanya Raperda ini kita juga bisa mandiri, inisiator Raperda ini dari bagian Ekbang yang nantinya akan menjadi Perseroan Daerah Aneka Usaha.

Dikatakannya, saat ini untuk perseroaan daerah aneka usaha ini di Kalimantan Barat sendiri sudah ada yakni di Bengkayang dan di Kabupaten Kapuas Hulu,  kami rasa ini langkah yang sangat baik yang mana usaha-usaha tersebut dikelola oleh pihak ketiga dan mereka menjadi pegawai-pegawai BUMD.

Mendirikan beberapa anak usaha, misalnya membuat penginapan-penginapan, hotel,losmen, usaha-usaha perkebunan,usaha-usaha Perikanan dan usaha-usaha Pertanian yang nantinya untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Tentu untuk mencari keuntungan dan defiden dari anak-anak usaha Perusahaan tersebut untuk menyetorkan hasil kepada Daerah yang tujuan akhirnya untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat,bebernya.(Masius)