KOTA DEPOK — Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata (Disporyata), Kota Depok Wijayanto membenarkan, bahwa pihaknya sudah memberikan izin rekomendasi bagi usaha bioskop untuk beroperasi kembali. Akan tetapi, diharapkan kepada pengelola dan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat jika berkunjung ke bioskop.
“Jadi benar, beberapa bioskop di Depok sudah mengajukan izin untuk kembali beroperasi. Kemudian, pihaknya memberikan izin rekomendasi untuk kembali dibuka setelah dibahas bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, dengan syaratnya harus tetap memperhatikan protokol kesehatan dan menerapkan 3M,” ujarnya,
Jumat (11/12/2020), dikantornya.
Menurutnya, bahwa didalam pelaksanaannya pengusaha bioskop harus menerapkan pembatasan jumlah penonton sebanyak 30 persen. Sebab, turan tersebut guna maksimal protokol kesehatan menjaga jarak antara penonton.
“Selanjutnya, penonton juga harus menggunakan masker saat berada di bioskop. Kemudian juga mencuci tangan sebelum memasuki bioskop,” tutur Wijayanto.
Wijayanto juga menambahkan, bahwa
pegawai bioskop dan penjung juga harus mematuhi penerapan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.
“Karena, dengan upaya yang dilakukan ini diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi. Tentunya dengan catatan mengutamakan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” imbuhnya.
FALDI