Bupati Fransiskus Diaan, S.H. dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat bersilahturahmi ke Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Jumat Pagi 15/7/2022
Silahturahmi tersebut dalam rangka menyampaikan program-program Kabupaten Kapuas Hulu kepada Menteri Perdagangan Republik Indonesia sekaligus mensinergikan program-program Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
“Kami dari Kabupaten Kapuas Hulu ingin bersilahturahmi serta mempromosikan Kabupaten Kapuas Hulu kepada Bapak Menteri Perdagangan dan kami juga siap mendukung Program-Program Kementerian Perdagangan Republik Indonesia apabila Kementerian Perdagangan ada Program yang akan dijalankan di Kabupaten Kapuas hulu supaya sejalur dan selaras sesuai dengan visi-misi Kabupaten Kapuas Hulu Hebat yaitu berdaya saing, semoga terjalin kerja sama yg harmonis antra Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Kabupaten Kapuas Hulu” ungkap Bupati Kapuas Hulu.
Menteri Perdagangan Republik Indonesia Dr. H. Zulkifli Hasan, S.E., M.M. berpesan Kebijakan Pemerintah Pusat berkenaan dengan Pengelolaan Pasar Rakyat pada prinsipnya tetap memberikan perlindungan kepada Pasar Rakyat agar dapat sejalan/berdampingan dengan Toko Swalayan, Pasar Rakyat maupun Toko Swalayan diharapkan mempunyai pangsa pasar atau konsumen yang berbeda sehingga keduanya dapat beriringan.
Ia menambahkan juga agar Pemda memberikan bimbingan dan pendampingan kepada pedagang lokal supaya mampu bersaing dengan toko swalayan.
Keberadaan Toko Swalayan tidak dapat dilarang akan tetapi masing masing Daerah dalam penyusunan kebijakan berupa peraturan daerah atau Perbup/Perwal dapat mengatur perizinannya, agar keberadan Pasar Rakyat dapat tetap eksis misalnya melalui pengaturan jarak atau jam buka Toko Swalayan.