Dewan Minta Aktivitas Malam Dikurangi Dan Tetap Terapkan 3M

SINTANG-terkait dengan sudah ada 3 Orang meninggal di Kabupaten Sintang Positif Covid 19, dan ditetapkannya Sintang sebagai Zona Orange Anggota DPRD Sintang Toni menghimbau agar masyarakat Kabupaten Sintang untuk menerapkan Protokol Kesehatan yakni selalu menerapkan 3M yakni Wajib menggunakan Masker, Wajib mencuci tangan dengan menggunakan sabun serta wajib untuk menjaga jarak,katanya kepada media ini Jumat 13 November 2020.

Ia juga mengajak khususnya aktifitas malam hari khususnya diwarung kopi,kafe,dan rumah makan sudah harus tutup sesuai dengan anjuran Pemerintah. begitu pula dengan taman-taman Kotajuga harus dibatasi, dan kita bersama untuk menjaga Sintang yang kita Cintai ini,ujarnya.

Demikian pula untuk kegiatan pernikahan dimintanya untuk penyelenggara untuk melapor ke Satgas tiap Kecamatan. Laporan itu guna mengetahui jumlah maksimum setengah kapasitas tempat. Lalu di atur pula secara ketat kegiatan tersebut dengan memegang protokol kesehatan.ajaknya

Dengan kondisi saat ini, kita berharap agar masyarakat kita terus menjaga imun tubuh guna menagkal berbagai macam penyakit yang bisa saja menular dan membuat kita sakit sehingga semua aktifitas kita juga tertunda,terus terapkan Prokes, Jaga Iman serta Jaga Imun tubuh kita agar kita tetap sehat,katanya.

Sementara itu, Harun salah seorang warga Sintang juga mengatakan, bahwa pihaknya sangat mendukung apa yang dianjurkan Pemerintah dalam penanganan Covid 19 di Kabupaten Sintang, dan kita berharap Satgas yang bertugas bisa bekerja maksimal,dan sebagai masyarakat kita juga harus mematuhi Protokol Kesehatan yang telah digaungkan oleh Pemerintah tersebut,ajaknya.(Masius)