Disdukcapil Lakukan Perekaman KTP-el, Program De’Sip Lah Pemula Disabilitas Dapat Layanan Jemput Bola

Kota Depok — De’Sip Lah (Disdukcapil Depok Kasih E-KTP di Sekolah), itu salah satu program Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, telah melakukan layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), bagi warga pemula penyandang disabilitas, berlangsung, Selasa (28/5/2024), di Balai Rakyat Depok1, Kecamatan Pancoran Mas Depok, Jawa Barat.

Dalam berkesempatan itu, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, menyerahkan KTP-el kepada warga pemula penyandang disabilitas yang telah melakukan perekaman.

Penyerahan dilakukan pada kegiatan layanan jemput bola perekaman KTP-el dan aktivasi identitas kependudukan digital bagi warga pemula penyandang disabilitas yang digelar Disdukcapil Kota Depok.

“Layanan jemput bola sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk melayani administrasi kependudukan khususnya bagi warga pemula penyandang disabilitas yang telah berusia 17 tahun,” jelas orang nomor dua di Kota Depok itu.

Ditempat yang sama Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraerni Widayatti membenarkan, bahwa selain perekaman KTP-el, Disdukcapil Depok juga membuka layanan aktivasi identitas kependudukan digital. “Jadi, dengan layanan perekaman jemput bola Disdukcapil Kota Depok biasa disebut program De’Sip Lah (Disdukcapil Depok Kasih E-KTP di Sekolah),” ujarnya.

Disebutkannya, bahwa layanan jemput bola Disdukcapil Kota Depok kali ini menyasar warga pemula penyandang disabilitas. Bahkan, layanan jemput bola tersebut rutin dilaksanakan setiap tahunnya untuk penyandang disabilitas agar memudahkan mereka dalam memperoleh KTP-el.

“Artinya, kami terus memberikan kemudahan pelayanan perekaman KTP-el kepada masyarakat, kali ini untuk warga pemula penyandang disabilitas yang akan dan sudah berusia 17 tahun agar mereka terpenuhi hak sipilnya,” ucap Nuraerni.

Menurutnya, bahwa untuk layanan jemput bola ini sekitar 55 anak disabilitas akan dilakukan perekaman KTP-el. “Selanjutnya, KTP-el akan diberikan melalui sekolah saat sudah berusia 17 tahun,” tutur Nuraerni.

Nuraeni juga menambahkan, bahwa pada layanan jemput bola tersebut, Disdukcapil juga memberikan layanan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA).

Mengingat, masih terdapat anak khususnya penyandang disabilitas yang belum memiliki KIA.

“Maka, kami fasilitasi juga untuk KIA, harapannya agar administrasi kependudukannya dapat terpenuhi dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan,” tukasnya.

FALDI/RED