KOTA DEPOK — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, menggelar rapat paripurna menyampaikan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2019.
Sementara, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok, Edi Masturo menyampaikan, bahwa seluruh anggota DPRD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 kalinya.
“Jadi, dengan status WTP tersebut, diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah untuk bekerja lebih baik dan menghasilkan informasi keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan dengan proses dan kinerja lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, status WTP ini, dapat dinilai secara umum, pelaksanaan anggaran tahun 2018 sudah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi keuangan daerah yang berlaku di Kota Depok, ujar Edi Masturo.
Edi menjelaskan, bawa ada juga beberapa hal yang menjadi evaluasi terhadap laporan pertanggungjawaban yang telah disampaikan yakni, laporan yang disampaikan masih perlu ada penyempurnaan dengan berfokus pada penelaahan terhadap kinerja, penyebab, kendala, besaran dampak untuk menentukan prioritas terhadap efektivitas, efisiensi, konsistensi, pertumbuhan, dan kemulusan penyelenggaraan anggaran.
Jadi, dengan begitu perlu dikaji mata anggaran terutama belanja, baik langsung maupun tidak langsung. Dengan demikian, dapat ditemukan permasalahan, penyebab, dan pemecahannya, pungkas politisi partai Gerindra Kota Depok itu.
Ditempat yang sama, Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna mengungkapkan, bagwa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2019, akan menjadi evaluasi di tahun berikutnya.
“Bahkan, pihaknya juga menyambut baik masukan yang diberikan dan ditindaklanjuti berdasarkan prioritas sesuai kemampuan anggaran daerah. Artinya, ini akan menjadi evaluasi kami agar bisa lebih baik di tahun berikutnya, imbuh orang nomor dua di Kota Depok itu.
FALDI