DPRD Gelar Sidang Paripurna Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Depok Terpilih Periode 2025-2030

KOTA DEPOK — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar sidang paripurna dengan agendanya, penetapkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih Supian Suri – Chandra Rahmansyah periode 2025-2030, berlangsung Kamis (6/2/2025), di Gedung DPRD Kota Depok, Jawa Barat.

Rapat ini langsung dipimpin Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, dan dihadiri 45 anggota dewan, sementara lima anggota lainnya berhalangan hadir. Kendati demikian, rapat tetap dibuka untuk umum setelah melalui musyawarah, sesuai dengan Pasal 20 Tata Tertib DPRD.

Penetapan ini mengacu pada Pasal 14 Tahun 2025 dan Pasal 160 UU No. 10, yang menyatakan bahwa hasil Pilkada menjadi dasar keputusan.

Supian Suri – Chandra Rahmansyah berhasil meraih 451 ribu suara atau setara dengan 53,24% suara sah, mengungguli pasangan lainnya.

Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses demokrasi di Depok.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang telah memastikan Pilkada berjalan lancar dan demokratis,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Supian Suri, selaku Walikota terpilih, menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Depok, aparat TNI/Polri, serta semua pihak yang mendukung jalannya Pilkada.

“Saya meminta dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan visi dan harapan warga Depok menuju pembangunan yang lebih baik,” ujar mantan Sekda Kota Depok itu.

Sebagai informasi, daengan penetapan ini, langkah selanjutnya adalah pelantikan resmi yang akan menandai awal kepemimpinan Supian Suri – Chandra Rahmansyah dalam memimpin Kota Depok lima tahun ke depannya, periode 2025 hingga 2030.

FALDI/RED