SINTANG-wartajurnalis.com – Bupati Sintang Jarot Winarno, menyampaikan kondisi terkini kasus Covid-19 di Kabupaten Sintang melalui Press conference bersama awak media di Ruang Mini Command Center (MMC) Sekretariat Daerah, Kantor Bupati Sintang. Pada hari Jumat, (26/3/2021).
Bupati menjelaskan sepanjang minggu-mingu terakhir ini bulan Maret 2021 ini, sudah tercatat 94 kasus yang terkonfirmasi positif covid-19. Sehingga angka tersebut menjadi rekor baru baru kasus konfirmasi mingguan tertinggi di Kabupaten Sintang.
Sementara untuk jumlah total saat ini, pasien positif covid -19 yakni 139 orang di rawat di ruang isolasi khusus RSUD, 79 orang di ruang isolasi mandiri (RIM) gedung rusunawa RSUD, isolasi mendiri 44 orang di rumah karena tanpa gejala yang juga diawasi ketat petugas medis dan dirujuk ke RSUD Soedarso Pontianak 1 orang.
Dalam Press Conference tersebut Bupati Sintang juga mengatakan akan uji coba beberapa sekolah yang ada di Sintang, yang masuk dalam zona hijau kemudian koordinasi dengan provinsi dan pusat.
“Kita sedang membuat peta zonasi kemudian kita sudah koordinasi dengan provinsi dan pusat, malah pusat memulai pada bulan April, kalau dari pusat siap mulai, maka kita juga siap. Apalagi yang zona hijau, tetapi kalau di dalam kota saya malah khawatir, beberapa sudah saya beri izin tapi bentuknya adalah masih dalam uji coba. Kita akan segera uji coba beberapa sekolah pada bulan April ini,” terang Jarot.
“Minggu lalu terjadi kenaikan kasus mingguan yang tertinggi di Kabuapten Sintang, sehingga ada kemungkinan bahwa covid-19 yang masuk ke Sintang ini sudah bervariasi. Mulai dari yang jinak sampai yang ganas, dengan melihat situasi ini dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan kedisiplinan. Kemudian dengan situasi seperti ini, kita akan menetapkan jam operasional sekaligus memanfaatkan momentum bulan Suci Ramadhan,” kata Jarot.
Melihat lonjakan kasus yang sangat signifikan tersebut, Bupati mengajak seluruh stalkeholder, masyarakat Kabupaten Sintang kembali mendisiplinkan diri dalam penerapan 5 M yakni, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak menjauhi kerumanan, serta membatasi mobilitas dan interaksi. (red)