Hari ini, Kepala Daerah dan DPRD Kapuas Hulu Tandatangani 3 Raperda

Kapuas Hulu- Hari ini 30 Januari 2025,  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu mengadakan Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Sekaligus Penandatanganan Persetujuan Bersama Antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Terhadap 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah Eksekutif Kabupaten Kapuas Hulu.

Hadir dalam Paripurna tersebut, Ketua, Wakil – Wakil Ketua Dan Para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, sekretaris daerah, sekretaris dewan, para Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Para Staf Ahli Bupati, Para Kepala Perangkat Daerah, Para Sekretaris Perangkat Daerah, Para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, pejabat administrator dan pejabat fungsional di lingkungan pemerintah kabupaten kapuas hulu para camat serta para pimpinan lembaga perbankan, para pimpinan instansi vertikal, para pimpinan badan usaha milik negara, para pimpinan badan usaha milik daerah, tampak hadir dalam Paripurna ini.

Dalam sambutannya Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengatakan, mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah eksekutif yang akan ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten kapuas hulu. setelah mengikuti serta mencermati selama kegiatan Persidangan Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung, yang dimulai dari tanggal 20 januari 2025 sampai dengan tanggal 30 januari 2025. Tahapan pembahasan terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Eksekutif Kabupaten Kapuas Hulu, telah berkembang pendapat, pemikiran dan saran dari anggota dewan yang terhormat khususnya melalui fraksi-fraksi, hendaknya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh Masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu.

Menurut Bupati, berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi atas 3 (tiga) rancangan peraturan daerah eksekutif Kabupaten Kapuas Hulu yang kami ajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh anggota dewan yang terhormat, khususnya melalui fraksi-fraksi pada rapat konsultasi antara legislatif dan eksekutif yang dilaksanakan pada hari jum’at, tanggal 24 januari 2025.

Adapun 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Eksekutif Kabupaten Kapuas Hulu diantaranya

  1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang perubahan kelima atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
  2. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang pendirian perseroan terbatas uncak kapuas mandiri (perseroda) dan
  3. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang pendirian perusahaan umum daerah uncak kapuas.

(Masius)