Jarot Ingatkan Pentingnya Sosialisasi Tentang Bahaya Kebakaran

SINTANG, Wartajurnalis.com — Bupati Sintang, Jarot Winarno dan Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto meninjau lokasi 3 ruko yang mengalami musibah kebakaran di kawasan Pasar Inpres Jl. Adi Sucipto, Kel. Tanjungpuri, Kec. Sintang, Rabu (28/4/2021).

Musibah kebakaran tersebut terjadi pada Selasa malam 27 April 2021 sekitar pukul 22. 15 WIB. Akibat dari musibah tersebut salah satu pemilik ruko yang terbakar mengalami luka bakar sekitar 55% pada bagian kaki, tangan dan badan. Sementara kerugian materil di perkirakan sekitar ratusan juta rupiah.

Jarot mengatakan ketiga ruko tersebut agar segera dilakukan olah tempat kejadian perkara, hal itu bukan untuk mencari yang salah siapa atau yang melihat siapa namun guna mencari penyebab sebenanya apa.

“hendaknya ini dilakukan olah TKP ya, bukan mencari salah siapa atau ada yang lihat siapa nda, tetapi untuk mencari penyebab sebenarnya, apakah harus pendek jaringan atau yang lain. Katanya genset lupa di matikan, tapi tidak tahu genset lalu jadi api tu gimanakan, kira-kira gitu,” ujar Jarot.

Menuru Jarot, ada musibah ini mengingatkan kepada kita semua yakni adanya corona, kebakaran dan bencana-bencana lain seperti kalau sudah musim penghujan adanya banjir, untuk itulah diingatkan dia semua harus waspada.

“khususnya untuk kebakaran ini mengingatkan kepada kita bahwa instalasi listrik di ruko, tempat usaha, lalu di rumah ya itu mesti dibenahi betul-betullah, karena biasanya penyebabnya harus pendek ya konsletingkan,” ucap Jarot.

“kemudian kalau ada tempat usaha jangan di tinggalkan harus ada yang jaganya,” pesan Jarot.

Jarot pun meminta para korban selalu bersabar dalam menghadapi musibah ini. “Ia pun memastikan pemerintah daerah akan membantu dengan memberikan kemudaha dalam mendapatkan izin mendirikan bangunan kembali apabila mau dibangun ulang atau akan di renovasi dan sebagainya. kita minta para korban bersabar saja, tentu pemerintah akan membantulah kemudahan-kemudahan dalam memdapatkan izin mendirikan bangunan kembali atau merenovasinya dan sebagainya,” kata Jarot.

“kalaulah ada bagian tata ruang ini mengatur soal penempatan, IMB dan sebagainya, jarak antara ruko tu ya di penuhi betul-betul. Kemudian dari kita pemerintah rupanya masih kurang mensosialisasikan tentang bahaya kebakaran ini yang selalu mengintai kita,” pungkasnya.(sr)