Jokowi Target Swasembada Gula dan Bioetanol di Papua

Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Pembentukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 15 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 19 April 2024.

Pembentukan Satgas ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel) serta arahan Presiden Jokowi dalam Rapat Internal tentang Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol pada tanggal 12 Desember 2023 lalu.

#Papua #SwasembadaGula #Bioetanol #Gula #PresidenJokowi #JokoWidodo #IndonesiaMaju #IndonesiaEmas2045