Karolin Minta BPDPKS Realisasikan Program Sapras PSR

*PONTIANAK* Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa menjadi narasumber pada seminar tata kelola industri sawit dan komitmen penerapan sawit berkelanjutan di Kalimantan Barat yang diinisiasi oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Barat pada kegiatan pelantikan pengurus AMSI Kalimantan Barat periode 2022-2025, di Hotel Mercure, Pontianak, senin (05/09/22).

Dalam seminar tersebut Karolin diminta untuk berbagi cerita dan pengalaman saat menjabat sebagai Bupati Landak, Karolin selalu berusaha menjadi pemimpin yang adil antara pihak perusahaan dan masyarakat terutama dibidang perkebunan kelapa sawit, sehingga dirinya mampu melaksanakan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Landak.

Banyak sekali permasalahan yang kami hadapi pada waktu itu seperti legalitas status tanah, koordinasi lintas sektoral maupun penegakan aturan, tetapi dengan keseriusan dan kekompakan maka peremajaan sawit rakyat di Kabupaten Landak bisa terealisasi. Saat ini sudah ada 5.887 hektare PSR dan masih ada 2.435 hektare yang sedang berjalan untuk persetujuan PSR, ungkap Karolin.

Selain itu, Karolin meminta kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) agar segera merealisasikan program sarana dan prasarana kebun kelapa sawit pada wilayah peremajaan sawit rakyat.

Ini kita meminta BPDPKS agar segera membantu petani dalam hal ini mereka yang sudah melaksanakan peremajaan sawit rakyat dengan segera merealisasikan program sapras seperti akses jalan, bantuan pupuk dan sebagainya agar mereka para petani sawit bisa terbantu, pinta Karolin.

Karolin yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kalimantan Barat juga meminta agar Menteri Perdagangan untuk segera menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada komoditi Kelapa Sawit.

Saat ini harga komoditi kelapa sawit yakni Tandan Buah Sawit (TBS) sangat beragam, mulai dari Rp. 1.500 perkilo hingga Rp. 2.000 perkilonya, sehingga kita meminta menteri harus menentukan HET tersebut, karena komoditi kelapa sawit ini juga sudah menjadi salah satu komoditi unggulan di Indonesia termasuk di Kalimantan Barat dan Kabupaten Landak, terang Karolin.