Mempawah-Sejumlah konsumen di Jungkat Kabupaten Mempawah mengeluhkan tagihan listrik mereka yang mendadak melonjak drastis. Salah satu konsumen, Pak Suryadi (40), mengaku terkejut saat melihat tagihan listrik Daya 450 Watt miliknya mencapai Rp 500 ribu pada bulan ini, padahal bulan sebelumnya hanya berkisar Rp 170-200 ribu. Kamis ( 20/6/2024 ).
“Kita orang awam tidak mengerti, akhirnya saya bayar saja,” keluh Pak Suryadi kepada Media ini, Kamis (20/6/2024).
Konsumen lain yang enggan disebutkan namanya juga mengalami hal serupa. Ia harus membayar tagihan listrik hingga Rp 800 ribu, belum termasuk biaya admin dan materai, padahal bulan sebelumnya hanya berkisar Rp 166-300 ribu.
“Saat mau membayar di tempat pembayaran listrik, petugas bilang tarif/daya R1/450 yang harus dibayar sekitar Rp 800,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Menurut Petugas tempat pembayaran, kasus ini sering terjadi dan diduga akibat kesalahan petugas pencatat meteran. Salah satu petugas penagih di Jungkat menyarankan agar konsumen yang mengalami masalah tagihan listrik langsung melaporkannya ke Rayon Siantan.
“Kalau bapak komplain langsung saja ke Rayon Siantan,” anjur petugas penagih tersebut.
Perlu diketahui, kenaikan tarif listrik secara signifikan ini meresahkan masyarakat. Diharapkan pihak terkait dapat segera menyelesaikan permasalahan ini agar tidak merugikan konsumen.
Udin Subari