DPRD MELAWI – Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Melawi Raperda Kabupaten Melawi tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Rapat Paripurna Ke-V Masa Sidang Ke Dua DPRD Kabupaten Melawi Tahun 2021 dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa, S.I.P didampingi Wakil Ketua II Taufik, SE dan Anggota DPRD Melawi. Sekwan DPRD Melawi M. Syaiful Khair, S.Sos.,M.Si dan di hadiri Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah OPD dan tamu undangan lainnya. Senin (28/6/21) diruang Rapat Paripurna DPRD Melawi.
Hendegi Januardi Usfa Yursa, S.I.P Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Melawi selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa Rapat Paripurna Ke-V Masa Sidang Ke Dua DPRD Kabupaten Melawi Tahun 2021 terbuka untuk umum dengan acara pokok Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Melawi terhadap Rancangan Pengaturan Daerah Kabupaten Melawi tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Rapat Paripurna Ke-V Masa Sidang Ke Dua DPRD Kabupaten Melawi Tahun 2021 yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 23 Juni 2021 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Melawi telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD Kabupaten Melawi, selanjutnya sebagai wujud koreksi, saran, pendapat dan tanggapan, maka pada hari ini Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Melawi akan menyampaikan pandangan umumnya, jelasnya,
Fraksi Persatuan Bangsa melalui juru bicaranya H. Heri Iskandar, S.H.,M.H menyoroti 5 poin penting yaitu : Laporan Realisasi Keuangan. Pelaksanaan Pelayanan Umum. Pelaksanaan Pembangunan. Dokumen Perencanaan dan Pemanfaatan Pengelolaan Aset Daerah
Fraksi Persatuan Bangsa juga mengapresiasi PemerintahKabupaten Melawi atas Predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) dari Badan Pemeriksa Kuangan ( BPK ) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Atas penilaian pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Terkait pelaksanaan pelayanan umum Fraksi Persatuan Bangsa menyampaikan 3 point seperti, 1. Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Melawi. Sehubungan dengan aksi protes dan keluhan masyarakat pelanggan pdam tirta melawi pada beberapa waktu yang lalu disampaikan digedung DPRD Kabupaten Melawi terkait dengan persoalan mahalnya pembayaran atas pemakaian air PDAM Tirta Melawi. Menyikapi protes dan keluhan masyarakat pelanggan dimaksud Komisi III DPRD Kabupaten Melawi telah mengadakan rapat kerja dengar pendapat dengan Direksi PDAM Tirta Melawi untuk mendengar dan mendapatkan penjelasanterkait dengan kenaikan tarif air minum PDAM Tirta Melawi, dibacakan H. Heri.
Selanjutnya pada point 2H. Heri Iskandar menyampaikan tentang Perusahaan Listrik Negara ( PLN ). Pada pelayanan listrik negara yaitu khususnya dengan penyediaan penerangan jalan uum ( pju ) sebagaimana kita ketahui bersama bahwa masih banyak terdapat pada jalan umum, jalan protokol apalagi jalan jalan gang pada pemukiman penduduk yang tidak tersedia atau tidak di pasang lampu jalan sehingga kondisi jalan gelap gulita. Untuk menyikapi persoalan tersebut Fraksi Persatuan Bangsa meminta Pemerintah Kabupaten Melawi untuk mengadakan koordinasi dan kerjasama dengan pihak terkait pln ranting nanga pinoh untuk melaksanakan program penerangan jalan umum.
Dan pada point ke 3 tentang Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ). Menurut Fraksi Persatuan Bangsa, dalam mengadakan pemantauan, pengawasan dan monitoring terhadap bangunan baik itu bangunan gedung, ruko milik masyarakat dan bangunan pemerintah yang dibiayai oleh negara, banyak ditemukan belum atau tidak memiliki IMB, sehingga letak bangunan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kami Fraksi Persatuan Bangsa juga akan mengawal setiap kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi dalam Pelaksanaan APBD Kabupaten Melawi, karena Fraksi Persatuan Bangsa, menginginkan setiap pelaksanaan APBD memberikan dampak yang harus dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Melawi, tutup H. Heri.(Redaksi)