Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari badan pemeriksa keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, dalam hasil menyusun dan menyajikan laporan hasil pemeriksaan (LHP), atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
Penilaian Opini WTP tersebut, diterima langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, yang didampingi Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dan Inspektur Kabupaten Kapuas Hulu di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Jumat 3 Mei 2024.
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menuturkan bahwa berdasarkan pemeriksaan BPK, Kapuas Hulu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan demikian Kapuas Hulu mampu mempertahankan opini pemeriksaan BPK tahun lalu.
“Kita kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK perwakilan Provinsi Kalbar atas pengelolaan keuangan negara atau daerah yang transparan dan akuntabel,” ucapnya
Disamping itu, Bupati juga mengharapkan agar OPD yang ada di Kapuas Hulu tetap bekerja optimal, serta memperhatikan pertanggungjawaban administrasi program yang telah terlaksana. Dengan demikian diharapkan kedepannya Kapuas Hulu dapat mempertahankan opini WTP yang telah didapat. “Mempertahankan prestasi yang sudah didapat itu sulit, apalagi ini merupakan WTP yang ke 7 kali berturut turut,saya berharap kinerja OPD semakin baik kedepan.