KOTA DEPOK — Sanitasi adalah sebuah perilaku yang disengaja untuk membudayakan hidup dengan bersih dan bermaksud untuk mencegah manusia bersentuhan secara langsung dengan bahan- bahan kotor dan berbahaya yang mana perilaku ini menjadi usaha yang diharapkan bisa menjaga serta meningkatkan kesehatan manusia. Maka dinilai, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, berhak untuk meraih penghargaan tersebut, menerima piagam penghargaan pada upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional Tingkat Provinsi Jabar di Halaman Gedung Sate, Bandung, Jabar, Senin (14/11/2022) lalu.
“Yakni, Kota Depok sebagai yang 100 persen telah melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Kategori Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2022. Karena, sehat adalah anugerah, sehat juga asa. Karena itulah Pemkot Depok terus berikhtiar menjadikan Kota Depok, kota sehat sesuai dengan misinya mewujudkan kota yang aman, sehat, dan nyaman, ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Idris menyebutkan, bahwa salah satu unsur kota sehat adalah program STBM yang pilar pertamanya ODF. Yaitu bebas dari perilaku Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Jadi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar memberikan sertifikat atas deklarasi ODF kota 100 persen di semua kelurahan, sebagai motivasi dan pendorong utama menuju Kota Sehat di tahun 2023, ucap orang nomor satu di Kota Depok itu.
Sebagai informasi, sebelumnya sebanyak 63 kelurahan di Kota Depok telah melaksanakan deklarasi ODF 100 persen. Selanjutnya, Kota Depok menjalani verifikasi lapangan oleh Pemprov Jabar. Dari hasil penilaian tersebut, Kota Depok berhasil mendapatkan penghargaan yang merupakan kota pertama di Jabar. MUL