PUTUSSIBAU – Penandatanganan MoU Bupati Kapaus Hulu bersama Kanwil Perbendaharaan Prov.Kalbar, dan KPPN Putussibau Tahun 2022 bertempat di gedung DPRD Kab.Kapuas Hulu. Selasa Siang 7/6/2022
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H. menerangkan mengingat MoU ini sangat penting dan merupakan bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang transparan, akuntabel, serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kapuas Hulu. untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkungan pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu diperlukan adanya upaya pemdampingan dan pembinaan dari kantor wilayah perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat.
Saya mewakili pemerintah kabupaten kapuas hulu sangat berterima kasih dan mengapresiasi setinggi tingginya atas kesediaan kepala kantor wilayah perbendaharaan Prov. Kalbar dan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Putussibau, yang telah bersedia untuk melakukan kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk memberikan pendampingan, asistensi, sosialisasi serta pembelajaran bagi opd yang akan ditetapkan sebagai unit kerja percontohan penerapan WBK dan WBBM jelas Bupati Kapuas Hulu yang akrab disapa Bang Sis.
Ia juga menambahkan Semoga dengan penandatangan MoU kesepakatan ini, Kabupaten Kapuas Hulu menjadi institusi yang modern, menjadi Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM).