PKL Dilarang Berjualan Disekitaran Masjid Al Jabar

PKL Dilarang Berjualan Disekitaran Masjid Al JabarPKL Dilarang Berjualan Disekitaran Masjid Al Jabar

BANDUNG — Pedagang Kaki Lima (PKL) diimbau untuk tidak berjualan di plaza Masjid, karena nantinya sedang diupayakan lahan untuk dapat menampung PKL.

Hal itu mengemuka saat Sekdakot Bandung Ema Sumarna meninjau rekayasa arus lalu lintas menuju Masjid Al – Jabbar, median Jalan Buah Batu dan meninjau makam Rancacili Jumat, (13/1/2023).

“Soal akses jalan menuju Masjid Al-Jabbar, Pemkot Bandung berkoordinasi dengan Polda Jabar,” kata Sekda.

Menurut Sekda, Rekayasa lalu-lintas diharapkan dapat mengurai kemacetan akses masuk keluar Masjid Al-Jabbar.

Dikatakan Sekda, Optimalisasi kantung parkir perlu dilakukan, mengingat jumlah kendaraan yang masuk lebih besar dibanding ketersediaan parkir.

“Selain itu, PKL pun diimbau untuk tidak berjualan di plaza Masjid, karena nantinya sedang diupayakan lahan untuk dapat menampung PKL,” ujar Sekda.

Berikut Rincian Rekayasa arus lalu lintas di kawasan Masjid Aljabar:

Kendaraan yang masuk dari arah utara (Jalan Soekarno Hatta menuju Jalan Cimincrang) untuk belok kiri setelah melintasi rel kereta.

Lalu, kendaraan akan diarahkan menyusur Jalan Gedebage Selatan, lalu dibelokkan menuju Jalan Rancanumpang dan muncul dari arah selatan Masjid Raya Al Jabbar.

Namun akan dibuka opsi lain yaitu untuk kendaraan roda dua yang masuk dari arah utara (Jalan Soekarno Hatta menuju Jalan Cimincrang) tetap bisa lurus setelah melintasi rel kereta api.

Sedangkan kendaraan roda empat tetap mengikuti skenario belok ke arah timur, menyusur Jalan Gedebage Selatan dan dibelokkan kembali ke utara seperti skenario sebelumnya.

“Uji coba akan berlangsung selama dua hari (Kamis & Jumat) untuk kemudian dievaluasi,” pungkas Sekda. ASP