Kota Depok — Ketua dan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, periode 2024-2027 melakukan pertemuan dengan Plh Sekda Kota Depok, Nina Suzana, Jum’at (14/6/2024), di Balai Kota Depok, Jawa Barat.
Maksud pertemuan tersebut, untuk membahas program kerja dan rencana pelantikan pengurus PWI Kota Depok 2024-2027 yang akan berlangsung di Gedung Pers, PWI Provinsi Jawa Barat (Jabar) di Kota Bandung pada 26 Juni 2024.
Dimana dalam pembahasan tersebut, yakni Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang ditandatangani M. Tito Karnavian per tanggal 13 Mei 2024, tentang Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Tahun 2024. Selanjutnya, SE Mendagri disampaikan kepada Gubernur dan Bupati serta Wali Kota di seluruh Indonesia.
Hal itu, di dalam edaran disebutkan pada poin dua tertulis, meningkatkan peran partisipasi asosiasi atau perhimpunan wartawan antara lain dengan :
a. Melakukan kerja sama dengan wartawan dan media massa untuk berkontribusi dalam sosialiasi, edukasi dan literasi seperti, yang bertujuan mencerdaskan masyarakat pemilih, meningkatkan partisipasi pemilih serta mencegah pemberitaan negatif sebagai upaya legitimasi hasil Pilkada serentak tahun 2024.
b. Kerjasama sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilaksanakan bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), atau asosiasi wartawan dan organisasi pemberitaan lain yang memiliki unsur keanggotaan di seluruh Indonesia.
“Langkah Mendagri melibatkan PWI di seluruh Indonesia untuk berkontribusi dalam mengawal upaya legitimasi Pilkada serentak tahun 2024 adalah keputusan yang sangat tepat,” ujar Ketua PWI Kota Depok Rusdy Nurdiansyah, di dampingi pengurus PWI Kota Depok.
Ditempat yang sama Nina Suzana, selaku Plh Sekda Kota Depok mengapresiasi serta meresponnya terhadap SE Mendagri, terkait kerjasama dengan wartawan dan media massa yang dilaksanakan PWI dalam Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Tahun 2024.
“Jadi, dengan Surat Edaran Kemendagri harus dijalankan dengan baik, khususnya kerjasama dengan PWI dalam sosialiasi, edukasi dan literasi penyelenggaraan Pilkada Depok. Bisa juga setiap ada kegiatan, Kesbangpol atau Diskominfo kan nanti bisa melibatkan PWI Depok,” imbuh Srikandi yang senior selama 40 tahun mengabdi di Pemerintah Kota Depok itu.
FALDI/RED