KUBU RAYA, Wartajurnalis.com — Polsek sungai kakap melaksanakan Kegiatan Ops Yustisia dan Himbauan COVID-19/ KRYD di Wilayah hukum Polsek Sungai Kakap Kab.Kubu Raya dengan titik kumpul awal di Polsek Sungai Kakap Sabtu malam (01/05/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kakap IPTU SUYITNO, SH, MH bersama Personil Polsek Sungai Kakap Dengan Bentuk kegiatan yang dilakukan memberikan himbauan terkait dengan kebijakan pemerintah yang menerapkan protokol kasehatan Adaptasi kebiasaan Baru dan mensosialisasikan Peraturan Bupati Kubu Raya di Tentang Protokol kesehatan pencegahan pengendalian covid -19 kepada pengguna jalan Raya dan Warkop sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid – 19.
Saat dikonfirmasi Kapolsek sungai kakap IPTU SUYITNO, SH, MH mengatakan” kami hari ini melaksanakan kegiatan ops yustitia guna menekan penyebaran covid-19 di wilayah kecamatan sungai kakap dimana dalam beberapa pekan ini kita ketahui adanya peningkatan terkonfirmasi nya covid-19 di wilayah kecamatan sungai kakap” kata Kapolsek.
Dengan adanya peningkatan jumlah yang terkonfirmasi kami juga selalu bekerjasama dengan satgas covid-19 yang ada di kec.sui kakap secara kontinyu memberikan edukasi dan pemahaman tetap terapkan protokol kesehatan dalam melakukan segala aktivitas”lanjut Suyitno.
Kegiatan ops yustitia ini selain melaksanakan patroli juga Memberikan himbauan terkait dengan kebijakan pemerintah yang menerapkan adaptasi kebiasaan baru ditengah wabah Covid-19 dengan mewajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan dan mensosialisasikan Perbup Kubu Raya No.64 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid – 19.(*)