KOTA DEPOK — Setelah KPU Depok menetapkan dan memberikan nomor urut kepada dua pasangan calon yang bertarung di Pilkada Depok 2020 yakni pasangan calon (paslon) Pradi Supriatna-Afifah Alia (Pradi-Afifah) dengan nomor urut 1, dan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono dengan nomor urut 2. Rencanya pencoblosan bakal berlangsung pada 9 Desember 2020.
Sesuai dengan peraturan KPU, mereka adalah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok wajib menjalankan cuti mulai dari 26 September hinggga 5 Desember 2020. Bahkan, mereka tidak hanya cuti saja, keduanya juga diwajibkan untuk mengembalikan aset negara yang selama ini digunakan sebagai fasilitas pejabat negara, termasuk juga soal pengawalan ajudan serta Patwal (patroli dan pengawalan), atau dikenal juga dengan istilah voorijder polisi.
“Jadi, saya sudah menyerahkan kebalikan sejumlah kelengkapan dinas yang dimiliki. Itu termasuk 4 kendaraan yang merupakan fasilitas negara. Artinya, yang selama ini negara memberikan fasilitas pada saya, diantaranya kendaraan untuk operasional 2 mobil dan 2 motor, ujar Calon Walikota Depok, Pradi Supriatna, Jumat (25/9/2020), di Balai Kota Depok, Jawa Barat.
Dia juga mengakui, bahwa untuk melanjutkan aktivitasnya kedepan dengan kendaraan kesayangannya yakni Vespa tahun 1970-an. Jadi, Vespa inilah kendaraan saya sehari-hari sebelum jadi Wakil Wali Kota Depok. Bahkan, terkadang saat jadi Wakil Wali Kota Depok, saya juga suka pakai Vespa ini untuk menembus kemacetan, ucap Pradi.
Pradi menyebutkan, bahwa lebih nyaman dengan mengendarai Vespa untuk menyambangi warga sekaligus sosialisasi pencalonannya. Tidak menutup kemungkinan juga saat kampanye.
Jadi, saat cuti ini ada kelonggaran waktu terutama buat keluarga, ini yang kadang-kadang saya suka berselisih jam dengan istri. Istri pulang, saya belum pulang. Nah saya bisa menyesuaikan kondisi ini. Yah, saya juga akan coba ajak istri saya jalan-jalan naik Vespa, pungkas Ketua Partai Gerindra Kota Depok itu.
SAID