Wartajurnalis.com – Pontianak, Kalbar – Terkait kasus yang dialami oleh Ashley Rayza (AR) mantan karyawan Bank Byariah Indonesia (BSI), yang tidak kunjung selesai, sejumlah awak media kembali mencoba mendatangi pihak Pengadilan Negeri (PN) Pontianak dan Bank Syariah Indonesia yang beralamat di Jalan Sultan Syarif Abdurahman, untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut, tapi awak media tidak menemukan kemajuan atau perkembangan dari kasus tersebut.
Awak media juga kembali mendatangi Pengadilan Negeri Pontianak untuk konfirmasi dan bertemu dengan PANMUD khusus PHI Andy Roberts S.sos Pada hari Rabu (06/9/23) siang.
Andy Robert menjelaskan bahwa, “Surat permohonan eksekusi baru yang diajukan kembali oleh Ashley Rayza sudah kami terima dan surat tersebut akan kami analisa, dan untuk sekarang kami belum bisa menyampaikan apa pun, setelah ada hasil nanti kami akan sampaikan kepada pemohon.” Jelasnya.
Tidak Puas dengan jawaban dari pihak Pengadilan Negeri Pontianak, awak media mencoba kembali mendatangi pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) dan diterima oleh M.Thaufik selaku Staff Operasional, saat ditanya mengapa sampai saat ini surat pengalaman kerja tidak dikeluarkan, hal yang mengejutkan, jawaban dari Thaufik, “Saya tidak bisa berkomentar apa-apa (NO COMMENT),” Ungkapnya.
Diketahui bahwa Pengadilan Negeri Pontianak telah melakukan peneguran AANMANING dengan Berita acara nomor 17/pdt.eks.PHI/2022/PN.juscto nomor 43 /pdt. Sus. PHI/2019/PN.ptk juncto nomor 715 K/pdt.Sus-PHI/2020.
Dengan masing-masing panggilan kedua belah pihak tertanggal 31/08/2022 nomor 17/pdt.eks-PHI/2022/PN.ptk.juncto nomor 43/pdt.Sus-PHI/2019/PN.ptk nomor 715 K/pdt.Sus.PHI/2020 yang ditanda tangani juru sita.
Dengan putusan kepada pihak BSI yang diwakili oleh Kadafi Imam Sadayu Branch manager BSI ponogoro, Agus Jumhana selaku SME. RM dan Syarif M. Thaufik Alqadrie selaku area oprasional servise staf sebagai tereksekusi.
Seharusnya Thaufik mengetahui dan memberikan informasi kepada awak media walaupun sedikit agar kasus yang di alami sdr. Ashley Rayza ada penjelasan.
Sebelumnya, Thaufik mengatakan belum bisa memberikan komentar apa pun karena pimpinannya tidak ada di tempat, setelah sepekan di konfirmasi hal yang sama Thaufik mengatakan belum bisa komentar apa pun sepertinya dari pihak bank menutup diri dan menghindari pertanyan awak media.(kun)