Supian Suri : Pasar Tradisional di Depok Sudah Terapkan Pembayaran Digital
KOTA DEPOK — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri membenarkan, bahwa saat ini Pasar Tradisional yang ada di Kota Depok sudah menyediakan layanan pembayaran non tunai dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
“Untuk itu, pembayaran non tunai atau digital tersedia di seluruh pasar tradisional binaan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, dengan berbagai komoditas yang tersedia. Bahkan, sudah kita coba, ada yang tunai dan yang QRIS. Ternyata sudah siap semua,” ujar Supian Suri, saat berkunjung disalah satu Pasar Sukatani, Kecamatan Tapos Depok, Jawa Barat.
Menurutnya, bahwa masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan pembayaran digital, tidak perlu khawatir, karena sudah difasilitasi. “Bahkan, pembayaran digital di pasar tradisional sudah terhubung dengan berbagai bank dan dompet digital,” tutur Supian.
Supian juga menambahkan, bahwa pembayaran tidak hanya digital saja, bagi masyarakat yang enggan datang ke pasar tradisonal, tersedia juga layanan pesan online. Sehingga, masyarakat dapat berbelanja kebutuhannya dari rumah.
“Artinya, masyarakat yang enggan datang ke pasar kita (pemerintah), juga bisa belanja online kebutuhan stok barang di sini,” imbuh orang nomor tiga di Kota Depok itu.
FALDI