SINTANG-Menanggapi perihal penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2020 di empat belas kecamata se Kabupaten Sintang, Anggota DPRD Kabupaten Sintang Lim Hie Soen yang juga Anggota Komisi A DPRD Sintang memberi tanggapan singkat mengenai hal tersebut.
Legislator dari partai Hanura tersebut mengatakan, semua kebijakan terkait penundaan tersebut sudah dipertimbangkan oleh pemerintah, sehingga melalui memutuskan penundaan di tahun depan.
“Pilkada dulu baru pilkades, saya rasa semua sudah sesuai peraturan perundang-undangan yang ada, sehingga kita sikapi sesuai aturan juga”, kata Lim saat ditemui di kantor DPRD Sintang, Selasa 10/11/2020.
Dalam kesempatan itu juga Lim menyampaikan Harapannya Kedepan penyelenggaraan Pilkades Dapat berjalan baik dan sesuai koridor yang berlaku, berjalan aman tertip serta tidak adanya perseteruan antara calon dan pendukung.
“Saya berharap pilkades ini, Aman dan tertib. Jangan ada yang namanya perseteruan atau gimana, jangan membuat situasi banyak masalah di tempat pemilihan. Saya berharap semuanya tertib lah,” Harapnya.
Seperti di ketahui Sesuai Surat keputusan Kemendagri bahwa Pilkades Serentak resmi di tunda hingga 7 april 2021.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Kerkulanus Roni mengatakan Bahwa sintang termasuk Daerah yang pilkades nya di tunda karena akan menyelenggarakan Pilkada.
” sesuai arahan menteri Dalam Negeri bahwa penundaan Pilkades sementara waktu murni karena Adanya pilkada, dan di pastikan bahwa pilkades akan di selenggarakan setelah Pilkada” Tutur Roni
Lebih jauh Roni mengatakan, terkait persiapan, pihaknya sudah membuat penjadwalan sesuai ketentuan UU No 6 2014 tentang desa.
” Enam Bulan sebelumnya kita sudah menyampaikan Hal tersebut Ke Desa, jadi yang akan ikut Pilkades. Data kita sekitar 325 desa yang akan Pilkades dan perkiraan kita pelaksanaan sampai 07 April 2021,” tutup Roni. (Hend)