Wartajurnalis.com – Pontianak : Kualitas dan profesionalitas jurnalis harus memiliki sistem acuan evaluasi kinerja secara menyeluruh. Jurnalis bertanggung jawab kepada publik dalam pemberitaan, yang harus memenuhi kaidah dan kode etik jurnalistik serta undang-undang.
Demi menegakkan kemerdekaan pers untuk kepentingan publik, maka dilaksanakan sistem *Uji Kompetensi Wartawan (UKW)* yang terus dikawal dan diprakarasai oleh Dewan Pers.
Diantaranya Dewan Pers menggelar UKW bertempat di Hotel Aston Pontianak Kalimantan Barat, tanggal 3-4 Juni 2022.
“Dewan Pers memprakarsai dilaksanakannya uji kompetensi jurnalis untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para wartawan di Kalimantan Barat,” ujar Anggota Dewan Pers, Tri Agung Kristianto saat membuka UKW tersebut.
Uji kompetensi wartawan, lanjut Tri Agung, dimaksudkan untuk menjaga harkat dan martabat wartawan sebagai profesi penghasil karya intelektual.
Uji kompetensi jurnalis ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan profesi wartawan serta menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers.
Terkait dengan industri pers di Indonesia saat ini yang didominasi oleh media siber, Kepala Perum LKBN ANTARA Biro Kalimantan Barat Evy R. Syamsir mengatakan, penting bagi media siber untuk memanfaatkan media sosial dalam menyebarluaskan berita dan informasi kepada masyarakat.
Media siber perlu membuat akun resmi medianya. “Jika kita hanya mengandalkan website pemberitaan saja, jangkauan penyebarannya akan terbatas. Keberadaan media sosial dapat membantu menyebarluaskan informasi dan pemberitaan yang dibuat oleh media,” papar Evy saat menjadi narasumber bagi para peserta UKW yang diuji oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Jurusan Ilmu Komunikasi UPN Veteran Yogyakarta, di Hotel Aston Pontianak, Jumat (3/6/2022).
Media sosial, lanjut Evy, merupakan jaring distribusi informasi terkini berperan dalam penyebaran informasi bagi masyarakat luas.
Awalnya, sosial media diperuntukkan sebagai wadah bagi para penggunanya agar dapat dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan bertukar informasi dan ide di komunitas jejaring virtual.
“Jadi, walaupun kita sudah punya website sendiri, namun kita juga harus dapat memanfaatkan media sosial dalam penyebaran berita tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi dan Umum Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Alfian yang hadir dalam UKW tersebut mengatakan, pihaknya menyambut baik pelaksanaan UKW ini. Kegiatan yang diprakarsai oleh Dewan Pers ini adalah sebagai upaya meningkatkan kemampuan dan memenuhi stadarisasi profesi bagi awak media di Kalimantan Barat.
“Di era demokrasi dan keterbukaan informasi saat ini, wartawan melalui medianya dituntut untuk dapat menjalankan kontrol sosial dan menjadi media pendidikan bagi masyarakat.
Pemerintah memerlukan dukungan dalam bentuk saran dan kritik dari kawan-kawan media,” kata Alfian.
Uji kompetensi wartawan oleh UPN Veteran Yogyakarta ini diikuti oleh 36 orang wartawan Kalimantan Barat yang terbagi menjadi 6 kelompok.
Peserta selama dua hari mengikuti uji kompetensi untuk jenjang muda. Terdapat 10 mata uji yang harus dikerjakan oleh peserta uji kompetensi wartawan.
“Belum semua peserta dinyatakan kompeten, ada sebanyak 7 (tujuh) orang dinyatakan belum kompeten.
Mereka dapat mengikuti UKW lagi enam bulan mendatang,” ujar Direktur LPKW Jurusan Ilmu Komunikasi UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN.
Meskipun, lanjut Susilastuti DN, sebelum mengikuti uji kompetensi, para peserta telah terlebih dahulu mendapatkan pembekalan pada saat pra UKW dari Dewan Pers dan Direktur LPKW Jurusan Ilmu Komunikasi UPN Veteran Yogyakarta, tapi semua kembali pada kompetensi masing-masing peserta.
“UKW ini sesungguhnya adalah rekonstruksi pekerjaan sehari-hari para peserta uji. Jika mereka setiap hari menulis berita, melakukan liputan, melakukan wawancara dengan berbagai narasumber, maka dapat dipastikan mereka akan dapat menjawab sepuluh mata uji yang diujikan,” papar Dewan Redaksi Majalah Suara Aisyiah. (Mes/Tim).