Yosef Alexander Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalbar

PONTIANAK — Wartajurnalis.com. Yosef Alexander resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari fraksi PDIP menggantikan Yohanes Rumpak, yang maju sebagai Calon Bupati Sintang pada pilkada 2020. Dilaksanakan di Balai ruang Sari, Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada hari Jum’at, (12/03/2021).

Yosef Alexander masuk di Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalimantan Barat, sebelumnya dia adalah Birokrasi dan pernah menjadi Wakil Bupati Kapuas Hulu.

“saya terakhir kepala dinas Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, maka pengalaman ini menjadi salah satu fokus kita adalah di pemerintahan Desa, dimana salah satunya pendamping Desa yang statusnya belum jelas. ujar Yosef Alexander.

Yosef Alexander dilantik bersama 3 Anggota DPRD Provinsi Kalbar yang sama Fraksi PDI Perjuangan yaitu, Eni Lestari menggantikan H. Darso, Irom menggantikan Bambang Ganefo, Niken Tia Menggantikan Sebastinus Darwis.

“Sejatinya pendamping Desa adalah membantu pemerintah desa, namun mereka hanya sebatas spd belum menerima SPK, ini harus di perjelas statusnya,” tuturnya.

Sementara itu untuk meneruskan aspirasi perjuangan Yohanes Rumpak dirinya akan berkomunikasi, apa yang diperjuangkan dan diaspirasikan,”pungkasnya. (red)